Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah: 18)

Patut kita sadari sadari bahwa hidup dizaman yang penuh dengan glamor serta fatamorgana akan keindahan dunia merupakan sebuah tantangan yang besar, maka pantas jika banyak sekali ummat muslim saat ini belum bisa memaksimalkan seluruh rangkaian ibadah seperti apa yg diajarkan oleh Rasulullah SAW. Lantas kita perlu bangkit dari segala bentuk keterpurukan ini, mulailah dari diri sendiri untuk bisa memastikan bahwa apa yang saya lakukan saat ini bisa bernilai baik hanya karena Allah SWT.

Sejarah Masjid

Telah kita ketahui pada dasarnya Masjid yang mana menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan spiritual sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, namun juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pusat pendidikan agama ditegakan itu semua telah terjadi seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada zama kejayaan Islam saat itu. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang didalamnya banyak menyebut nama Allah (tempat berdzikir), tempat beri’tikaf, tempat beribadah (shalat), pusat pertemuan islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan.

Perihal lain menegaskan bahwa sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri berbunyi bahwa setiap potongan tanah itu adalah masjid. Kemudian dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw juga menerangkan, “telah dijadikan tanah itu masjid bagiku, tempat sujud”. Diamana Masjid yang berasal dari kata sajada/sujud memiliki maksud bahwa kami mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah SWT akan seluruh keterkaitan pa yang ada alam raya ini. Dalam perkembangannya saat ini masjid sudah memiliki pengertian khusus dalam segi tata bahasanya, yakni suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya menurut “Sidi Gazabla. Kemudian jika dikaitakan dengan kata masjid di Indonesia menjadi istilah yang baku, sehingga sering sekali orang-orang awam yang menyebut kata-kata masjid maka yang dimaksudkan adalah tempat melaksanakan shalat jumat dan juga setiap tempat shalat yang tidak dipergunakan untuk shalat jum’at maka tempat itu tidak disebut masjid. Lantas apa yang perlu kita perbaiki dalam permasalahan terbut, dan apa sikap kita yang tentunya tidak akan menimbulkan konflik besar, jawabannya adalah labih bisa memberikan kontribusi penuh terhadap masjid yang sebenarnya menjadi tempat pembangunan masyarakat.

Urgensi memakmurkan masjid

Seperti ayat yang ada diatas menerangkan perihal bahwa kita sebagai ummat muslim yang beriman memiliki kewajiban dalam memakmurkan Masjid, bagaimana caranya kita bisa memakmurkan masjid serta menjadikan tempat mulia tersebut sebagai pusat pembangunan masyarakat. Di dalam ayat ini dijelaskan mengenai hakikat dalam memakmurkan masjid. Ada 2 perkara yang amat mulia yang diperlukan untuk memakmurkan masjid, yaitu memperbaiki akidah serta Beramal dengan salih.

Adapun pembahasan mengenai perbaikan akidah adalah sebuah eksistensi kita sebagai umat muslim pada hakikatnya, yang mana Allah SWT berfirman “orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari akhir”. Maka sejatinya orang yang memiliki akidah buruk, madzhab yang batil, serta pemikiran yang menyimpang sejatinya tidak akan bisa memakmurkan masjid walaupun kehadirannya diperhitungkan dan ikut dalam shaf-shaf shalat bersama orang-orang muslim lainnya. Pondasi tersebutlah yang menjadi dasar dalam memakmurkan masjid serta dalam meluruskan keimanan kita juga.

Lain halnya dengan kemakmuran masjid pada zaman Rasul kala itu, kenyataan bahwa peran masjid pada masa sekarang ini telah bergeser jauh. Jika zaman dahulu, masjid digunakan tak hanya untuk ibadah ritual saja melainkan juga sebagai pusat peradaban umat manusia dari segala aspek. Perbandingan skala besar yang terlihat sekarang ini adalah yang mana masjid-masjid pada umumnya di Indonesia hanya tampak ramai ketika shalat jum’at terselenggara, selepas itu kondisinya sangat lengang ditinggal para jama’ahnya. Kemudian dikalangan kita aktivitas masjid yang dilakukan oleh pengurus masjid sekitar hanya menyentuh aspek ubudiyah yang bersifat ritual, belum masuk ke aspek sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, dan aspek lainnya yang dibutuhkan para jamaah dan masyarakat sekitar. Maka betapa besarnya peran yang dimiliki oleh Masjid sebagai pembangun peradaban masyarakat.

Dahulu kala Rasulullah SAW membentuk sebuah kehidupan yang kondusif di kalangan masyarakat Islam, pada saat itu di Makkah Rasulullah SAW tarbiyah memfokuskan terhadap aspek keiman kepada para sahabat selama 13 tahun dengan, kemudian setelah itu beliau hijrah ke Madinah. Begitu juga ketika Rasulullah SAW membentuk masyarakat Islam yang kokoh dan terpadu dimana perpaduan tersebut terdiri diri kaum Anshar dan Muhajirin, langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah memakmurkan masjid sekitar. Diamana Masjid merupakan basis pembinaan kuat terhadap umat dan pusat seluruh aktifitas umat Islam kala itu, sehingga Pada saat itu masjid merupakan satu-satunya pusat serta pranata sosial tunggal untuk membicarakan dan menyelesaikan berbagai masalah dan hukum keseharian masyarakat. Dalam fakta tersebut dapat diartikan bahwa segala macam kegiatan hendaknya berangkat dari masjid, namun hal itu juga tidak lepas dengan sebuah peraturan yang layak dibuat untuk bisa ditegakkan. Sekarang kita bisa memulainya dengan berangkat dari masjid-masjid di sekitar kita, disana kita semua akan membangun suatu komunitas masyarakat yang memiliki dasar serta nilai-nilai taqwa kepada Allah SWT at https://ibebet.com

https://sipil.ub.ac.id/assets/css/